Tampilkan postingan dengan label Intisari ISO/IEC 17021:2006 Penilaian kesesuaian - Persyaratan lembaga audit dan sertifikasi sistem manajemen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Intisari ISO/IEC 17021:2006 Penilaian kesesuaian - Persyaratan lembaga audit dan sertifikasi sistem manajemen. Tampilkan semua postingan

Intisari ISO/IEC 17021:2006 Penilaian kesesuaian - Persyaratan lembaga audit dan sertifikasi sistem manajemen



3.   Istilah dan Definisi
3.1
Pelanggan tersertifikasi
Organisasi yang sistem manajemennya telah disertifikasi

3.2
Ketidakberpihakan
objektivitas yang aktual dan dipersepsikan.
CATATAN 1 Objektivitas berarti tidak ada atau dapat teratasinya konflik kepentingan yang
membawa pengaruh buruk terhadap kegiatan lembaga sertifikasi.
CATATAN 2 Istilah lain yang bermakna dalam penyampaian unsur ketidak-berpihakan adalah : objektivitas, kemandirian, bebas dari konflik kepentingan, bebas dari bias, tidak ada prasangka, kenetralan, keterbukaan, berpikiran terbuka, tidak berat sebelah, tidak terpengaruh, keseimbangan.
3.3
Konsultasi sistem manajemen
Partisipasi dalam perancangan, penerapan atau pemeliharaan suatu sistem manajemen Contoh :
a)    penyiapan atau pembuatan manual atau prosedur, dan
b)    memberikan saran khusus, instruksi atau solusi tertentu terhadap pengembangan dan penerapan sistem manajemen.
CATATAN Penyusunan pelatihan dan keikutsertaan sebagai pelatih dalam pelatihan audit atau sistem manajemen tidak dianggap konsultasi, sepanjang kursus tersebut berkaitan dengan sistem manajemen atau audit yang memberikan informasi bersifat umum dan dapat diperoleh secara bebas oleh publik, sebagai contoh pelatih tidak boleh memberikan solusi spesifik bagi perusahaan.
4. Prinsip 4.1. Umum
4.1.1. Prinsip ini merupakan dasar kinerja spesifik dan persyaratan deskriptif Standar ini. Standar ini tidak memberikan persyaratan spesifik untuk seluruh situasi yang mungkin terjadi. Prinsip ini sebaiknya diterapkan sebagai panduan dalam pengambilan keputusan yang mungkin diperlukan pada situasi yang tidak diantisipasi. Prinsip bukan merupakan persyaratan.
4.1.2. Tujuan sertifikasi adalah memberikan keyakinan kepada semua pihak bahwa suatu sistem manajemen memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Nilai dari sertifikasi adalah tingkat keyakinan publik dan kepercayaan yang dihasilkan dari asesmen oleh pihak ketiga yang kompeten dan tidak berpihak (netral). Pihak yang memiliki kepentingan dalam sertifikasi mencakup, namun tidak terbatas pada :
a)    pelanggan lembaga sertifikasi;
b)    pelanggan organisasi yang sistem manajemennya telah disertifikasi;
c)    lembaga pemerintah yang berwenang;
d)    organisasi non-pemerintah dan;
e)    konsumen dan anggota masyarakat lainnya.

Intisari ISO/IEC 17021:2006 Penilaian kesesuaian - Persyaratan lembaga audit dan sertifikasi sistem manajemen



3.   Istilah dan Definisi
3.1
Pelanggan tersertifikasi
Organisasi yang sistem manajemennya telah disertifikasi
3.2
Ketidakberpihakan
objektivitas yang aktual dan dipersepsikan.
CATATAN 1 Objektivitas berarti tidak ada atau dapat teratasinya konflik kepentingan yang
membawa pengaruh buruk terhadap kegiatan lembaga sertifikasi.
CATATAN 2 Istilah lain yang bermakna dalam penyampaian unsur ketidak-berpihakan adalah : objektivitas, kemandirian, bebas dari konflik kepentingan, bebas dari bias, tidak ada prasangka, kenetralan, keterbukaan, berpikiran terbuka, tidak berat sebelah, tidak terpengaruh, keseimbangan.
3.3
Konsultasi sistem manajemen
Partisipasi dalam perancangan, penerapan atau pemeliharaan suatu sistem manajemen Contoh :
a)    penyiapan atau pembuatan manual atau prosedur, dan
b)    memberikan saran khusus, instruksi atau solusi tertentu terhadap pengembangan dan penerapan sistem manajemen.
CATATAN Penyusunan pelatihan dan keikutsertaan sebagai pelatih dalam pelatihan audit atau sistem manajemen tidak dianggap konsultasi, sepanjang kursus tersebut berkaitan dengan sistem manajemen atau audit yang memberikan informasi bersifat umum dan dapat diperoleh secara bebas oleh publik, sebagai contoh pelatih tidak boleh memberikan solusi spesifik bagi perusahaan.
4. Prinsip 4.1. Umum
4.1.1. Prinsip ini merupakan dasar kinerja spesifik dan persyaratan deskriptif Standar ini. Standar ini tidak memberikan persyaratan spesifik untuk seluruh situasi yang mungkin terjadi. Prinsip ini sebaiknya diterapkan sebagai panduan dalam pengambilan keputusan yang mungkin diperlukan pada situasi yang tidak diantisipasi. Prinsip bukan merupakan persyaratan.
4.1.2. Tujuan sertifikasi adalah memberikan keyakinan kepada semua pihak bahwa suatu sistem manajemen memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Nilai dari sertifikasi adalah tingkat keyakinan publik dan kepercayaan yang dihasilkan dari asesmen oleh pihak ketiga yang kompeten dan tidak berpihak (netral). Pihak yang memiliki kepentingan dalam sertifikasi mencakup, namun tidak terbatas pada :
a)    pelanggan lembaga sertifikasi;
b)    pelanggan organisasi yang sistem manajemennya telah disertifikasi;
c)    lembaga pemerintah yang berwenang;
d)    organisasi non-pemerintah dan;
e)    konsumen dan anggota masyarakat lainnya.